Selasa, Oktober 07, 2014

Undangan yang banyak keharamannya, apakah wajib di datangi.


SMS dari Ust Jumali Cirebon.
Assalamu alaikum ustadz, memenuhi undangan adalah wajib , tetapi bagai mana memenuhi undangan yg sebagaimana kita tahu sudah sedemikian rupa "hukum" yang ber laku di masyarakat ( "kewajiban " ngasih amplop ) , sementara kemampuan kita terbatas, sedangkan undangan begitu banyak, masih wajibkah memenuhi undang an yang demikian ?
Syukron

Wss. Undangan klo banyak ke haroman tidk harus di penuhi.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan