MUhammad Idrus Ramli
menulis :
PAHALA
MENCACI-MAKI WAHABI
Seorang
ulama besar di Aceh, al-
marhum Syaikh Abdul Aziz,
Pengasuh Pondok Pesantren MUDI
MESRA Samalanga berfatwa: bahwa
apabila kamu malas berdzikir maka
mencaci-maki Wahabi dengan
berkata Wahabi sesat dan
menyesatkan atau semacamnya,
pahalanya sama saja.
marhum Syaikh Abdul Aziz,
Pengasuh Pondok Pesantren MUDI
MESRA Samalanga berfatwa: bahwa
apabila kamu malas berdzikir maka
mencaci-maki Wahabi dengan
berkata Wahabi sesat dan
menyesatkan atau semacamnya,
pahalanya sama saja.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Biasanya
kalimat wahabi itu diarahkan kepada pengikut syaikh Muhammad bin Abd wahab yang
sekarang menjamur di Saudi arabia. Untuk Syi`ah menjamur di Iran. Dan untuk
ahli bid`ah menjamur di Indonesia dan banyak di negara sekuler.
Pengikut ahlis sunnah menjamur di Saudi arabia
dan daulah Islamiyah.
Mencaci
maki wahabi mendapat pahala ini perlu dalil dan ulama besar Aceh itu tidak
membawakan dalil. Sudah tentu dalam hal ini dia tidak layak disebut ulama
besar, tapi ulama kecil yang krisis ilmu .Terus apakah memuji syi`ah dan ahli
bid`ah mendapat pahala ? Ini termasuk
iftira` - berbuat kedustaan pada Allah bukan kejujuran padaNya, membuat ajaran
dalam Islam dengan dusta bukan dengan jujur yang berdalil.
Layak sekali ulama itu akan di ancam dengan ayat
ini:
.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى
اللهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ
مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
Dan
siapakah yang lebih zalim dari pada orang-orang yang berbuat kedustaan terhadap
Allah atau mendustakan kebenaran
tatkala datang kepadanya?
Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir? Ankabut
68
Apakah
dia tidak ingat hadis sbb:
- حَدِيْثُ
عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعودٍ أَنَّ
النَّبِيّ صَلَّىاللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: سِبَابُ الْمُسْلِم فُسُوْقٌ وَقِتالُهُ كُفْرٌ
أَخْرَجَهُ
الْبُخَارِيْ فِى : كِتَابُ اْلإِيْمَانِ :
36 بَابُ خَوْفُ اْلمُؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَحْبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ لاَ يَشْعُرُ
11.
Abdullah ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Nabi saw bersabda: “Mencaci orang
muslim adalah fasik, dan membunuhnya adalah kafir.” (Bukhari, 2, kitabul iman,
36, bab menakuti seorang mukmin dapat menggugurkan pahala amalannya, sedanmg ia
tidak merasa).
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan