Jumat, Mei 08, 2015

Tiga Markas Syiah di Malaysia Digrebek Aparat dan Majelis Ulama Setempat

 


Abdul Latif Sabran berbagi foto LPPI Makassar.
LPPI Makassar


Pemerintah Indonesia patut mencontoh kebijakan Negara Jiran dalam membendung pemahaman dan aliran sesat Syiah. Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan Fatwa Kesesatan Syiah di Negara tersebut, aparat terkait dari Polis (baca: Polisi) dan Majelis Ulama setempat (Baca: Jabatan Agama Islam) menggrebek tiga markas Syiah di tiga waktu yang berbeda untuk membendung pergerakan dan penyebaran faham sesat mereka.
Secara tidak berurutan, yang pertama di sebuah klinik di Medan Kamunting dan Kampung Klian Pauh, Jalan Kamunting Lama, Taiping, Malaysia.
Kedua, markas Syiah di daerah Gombak. Berikut ini gambarnya,
Ketiga, markas Syiah yang terletak di sebuah rumah di Taman Paya Dala. Dalam penggrebekan itu, 35.000 buku dan risalah mengenai faham Syiah yang telah diharamkan oleh Kementerian Dalam Negeri ditemukan di rumah tersebut, kemudian disita.
Semoga ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah Indonesia dalam menindak tegas pergerakan dan penyebaran pemahaman Syiah yang telah difatwakan MUI Pusat sebagai ajaran yang wajib diwaspadai karena bertolak belakang dengan faham keagamaan mayoritas umat Islam di Indonesia, yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan oleh MUI Jatim difatwakan sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan, dan telah membajak nama Ahlul Bait dengan mengatasnamakan Mazhab Ahlul Bait
http://lppimakassar.blogspot.com/…/tiga-markas-syiah-di-mal
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan